apa itu FOB shipping point dan FOB destination point - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Friday, November 7, 2014

apa itu FOB shipping point dan FOB destination point

Dalam proses pembelian barang dikenal dua istilah yang merupakan syarat jual beli, yaitu FOB shipping point dan FOB destination point. Kedua istilah ini menggaris bawahi kapan barang yang dibeli bisa diakui sebagai hak milik pembeli. Pada syarat jual beli FOB shipping point, tanggung jawab penjual terhadap barang yang ia jual akan selesai di tempat penjualan berlangsung (biasanya toko atau gudang penjual), sehingga segala urusan dan biaya yang melekat setelahnya menjadi urusan pembeli. 
Oleh karena itu, setelah proses pembelian selesai di tempat penjual, barang yang dibeli sudah bisa diakui sebagai milik perusahaan dan nilainya sudah bisa dicantumkan dalam neraca.Namun jika dalam proses jual beli barang tersebut menggunakan persyaratan FOB destination point, proses jual beli baru akan selesai setelah barang sampai di gudang atau di tangan pembeli, sehingga segala tanggung jawab atas barang tersebut menjadi tanggung jawab si penjual. Jadi, jika barang ini masih berada dalam perjalanan perusahaan belum bisa mengakuinya sebagai barang milik perusahaan.
ilustrasi dari kedua syarat jual beli barang ini bisa dilihat pada tabel berikut :
Tabel FOB Shipping Point VS Destination Point

Syarat Jual Beli
FOB Shipping Point
FOB Destination Point
Tempat terjadinya penyerahan barang
Di gudang/ toko penjual
Di gudang atau toko pembeli
Yang menanggung biaya (ongkos angkut, asuransi, dll)  atas barang yang dibeli
Pembeli
Penjual
Status kepemilikan jika barang masih dalam perjalanan
Milik pembeli
Milik penjual

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.