Metode Pelepasan Aset Tetap/ Barang Invetaris Serta Penjurnalan di Dunia Perbankan - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Thursday, April 30, 2015

Metode Pelepasan Aset Tetap/ Barang Invetaris Serta Penjurnalan di Dunia Perbankan

1.    Menjual Aset Tetap/ Barang Inventaris :
Menjual adalah tindakan melepaskan hak kepemilikan dan hak pemanfaatan atas barang inventaris milik perbankan kepada pihak lain dengan menerima imbalan.
Penjualan Barang Inventaris dilakukan dengan cara:
a.    Pelelangan, baik pelelangan yang diadakan sendiri ataupun badan lelang.
Ayat jurnalnya seperti berikut ini :

Saat Menerima Pembayaran :
Db        Kas/ Nasabah/ Kliring             xxxxx
Kr                     Penampungan Penerimaan Pelepasan Aset Tetap               xxxxx
Saat Membayar biaya penjualan/ Pelelangan :
Db        Beban Lelang Aset Milik Bank            xxxxx
Kr                     Kas/ Nasabah/ Kliring                                                             xxxxx

b.    Pemilihan Langsung dimana jika dalam 2x lelang harga yang didapat tidak menguntungkan sehingga dapat dilakukan dengan pemilihan langsung.
c.    Penunjukan langsung, dimana:
c.1. penjualan sudah dilakukan dengan cara pemilihan langsung, tetapi tidak laku (hanya memiliki 1 peminat).
c.2. barang inventaris sudah lama digunakan pihak lain dan yang bersangkutan bersedia untuk membelinya.
c.3. barang inventaris yang diambil alih oleh pemerintah dan mendapatkan ganti rugi.
            Dan jurnalnya saat asset yang dijual harganya lebih besar dari harga tercatat, maka
            ayat jurnalnya sebagai berikut :
            Db       Penampungan Penerimaan Pelepasan Aset Tetap   xxxxx
      Db       Akumulasi Penurunan Nilai Aset Tetap (jika ada)      xxxxx
Db       Akumulasi Penyusutan Aset Tetap                            xxxxx
Kr        Keuntungan/Kerugian Aset Tetap yang dilepas                                 xxxxx
Kr        Harga Perolehan Aset Tetap yang dilepas

2.    Hibah
Adalah tindakan melepaskan hak kepemilikan dan hak pemanfaatan atas barang inventaris perbankan kepada pihak lain tanpa menerima imbalan dari pihak penerima hibah.
Ayat jurnalnya seperti berikut ini :
Db              Akumulasi Penurunan Nilai Aset Tetap (jika ada)      xxxxx
Db              Akumulasi Penyusutan Aset Tetap                            xxxxx
Kr               Harga Perolehan Aset Tetap                                                              xxxxx

3.    Tukar menukar (Ruilslaag)
Tindakan tukar menukar kepemilikan atas barang inventaris milik perbankan dengan pihak lain, baik dengan atau tanpa menerima/membayar sejumlah uang sebagai kompensasinya berdasarkan kesepakatan perbankan dengan pihak lain.
Dalam tukar menukar perbankan membutuhkan barang inventaris untuk menunjang operasional, sementara perbankan memiliki barang inventaris memiliki barang yang belum optimal penggunaannya dan pihak lain bersedia melakukan tukar menukar kepemilikan barang inventaris / barang lain yang disepakati.
Biaya perolehan dari suatu asset tetap melalui pertukaran, diukur pada nilai wajar :
a.    Jika asset yang diperoleh tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat asset yang diserahkan.
b.    Jika entitas dapat mengukur nilai wajar secara andal, baik dari asset yang diterima atau diserahkan maka nilai wajar asset yang diserahkan digunakan untuk mengukur biaya perolehan dari barang yang diterima.
Ayat Jurnalnya Seperti berikut ini :
Db         Harga Perolehan Aset Tetap (Baru)                           xxxxx
Db         Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Aset Tetap             xxxxx
Db         Akumulasi Penyusutan Aset Tetap                            xxxxx
Kr          Harga Perolehan Aset Tetap (Lama)                                                 xxxxx

4.    Pemusnahan
Tindakan melepaskan hak kepemilikan atas barang inventaris yang tidak laku dijual, tidak bisa dihibahkan ataupun yang memiliki kerahasian.
Pemusnahan dilakukan dengan cara :  dibakar, dicacah, ataupun ditimbun.
Pelaksanaan pemusnahan harus disaksikan sekurang-kurangnya 3 orang dari unit yang mengelola  barang inventaris serta dibuatkan berita acara pemusnahan.

Ayat jurnalnya sebagai berikut ini :
Db              Beban BRO                                                                xxxxx
Db              Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Aset Tetap             xxxxx
Db              Akumulasi Penyusutan Aset Tetap                            xxxxx
Kr               Harga Perolehan Aset Tetap (yang akan dimusnakan)                     xxxxx

Catatan : Beban BRO ( Harga Perolehan Aset yang akan dimusnakan – Akum. Rugi Penurunan Nilai Aset – Akumulasi Penyusutan Aset)

Dan tambahan seandainya asset kita rusak karena bencana/kerusuhan dan kebetulan mendapatkan ganti rugi maka ayat jurnalnya adalah :
Db              Beban BRO                                                                xxxxx
Db              Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Aset Tetap             xxxxx
Db              Akumulasi Penyusutan Aset Tetap                            xxxxx
Kr               Harga Perolehan Aset Tetap (yang akan dimusnakan)                     xxxxx

Dan jurnal saat menerima ganti rugi adalah :
Db              Kas/ Nasabah/ Kliring                                                 xxxxx

Kr               Beban Recovery BRO                                                                       xxxxx

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.