Akuntansi Pemerintah Daerah - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Tuesday, October 6, 2015

Akuntansi Pemerintah Daerah

Hallo agan2 pengunjung setia blog ecotax, kali ini admin akan berbagi ilmu mengenai seputar akuntansi pemerintah daerah, mana tau ada yang berminat menjadi bagian akuntan di pemerintahan atau hanya ingin mengetahui akuntansi pemerintahan daerah. Oke tanpa basa – basi lagi ini dia akuntansi pemerintahan daerah.

1.     Bagian / Tahapan akuntansi pemerintah daerah :
a.       Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b.      Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL);
c.       Laporan Operasional (LO);
d.      Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
e.       Neraca;
f.       Laporan Arus Kas (LAK); dan
g.      Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

2.     Penjelasan.
a.      Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, Surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.

b.      Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Laporan Perubahan SAL ini merupakan akumulasi SiLPA(Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) periode berjalan dan tahun-tahun sebelumnya. Laporan perubahan SAL baru dapat disusun setelah LRA selesai. Hal ini karena dalam menyusun laporan perubahan SAL, kita memerlukan informasi SiLPA /SIKPA tahun berjalan yang ada di LRA.

c.       Laporan Operasional
Sama halnya dengan LRA, Laporan Operasional (LO) juga dapat langsung dihasilkan dari LO konsolidasi yaitu dengan mengambil data akun-akun kode rekening 8 (Pendapatan – LO) dan 9 (Beban).

d.      Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menggambarkan pergerakan ekuitas pemerintah daerah. Laporan Perubahan Ekuitas disusun dengan menggunakan data Ekuitas Awal dan data perubahan ekuitas periode berjalan yang salah satunya diperoleh dari Surplus/defisit Laporan Operasional.

e.       Neraca
Neraca dapat disusun dengan mengambil data akun-akun kode rekening 1 (Aset), 2 (Kewajiban) dan 3 (Ekuitas).

f.       Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menggambarkan aliran kas masuk dan kas keluar yang terjadi pada pemerintah daerah. Semua transaksi arus kas masuk dan kas keluar tersebut kemudian diklasifikasikan ke dalam aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas pendanaan, dan aktivitas transitoris. Informasi tersebut dapat diperoleh dari Buku Besar Kas. Laporan Arus Kas disusun oleh Bendahara Umum Daerah.

g.      Membuat Catatan Atas Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Hal-hal yang diungkapkan di dalam Catatan atas Laporan Keuangan antara lain:
1.      Informasi umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi;
2.      Informasi tentang kebijakan keuangan dan ekonomi makro;
3.      Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
4.       Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
5.      Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan;
6.      Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; dan
7.      Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.


Sekian dulu pengenalan kita mengenai akuntansi pemerintah daerah, semoga bermanfaat dan jangan lupa tuk tinggalkan jejak y, komen dan saran sangat berarti untuk membuat blog ini lebih baik lagi.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.