Dividen dan Jenis – Jenis Deviden - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Thursday, February 18, 2016

Dividen dan Jenis – Jenis Deviden

Hallo agan2 pengunjung  setia blog ecotax, kali ini admin ingin menshare mengenai dividen dan jenis – jenis dividen. Agan – agan pasti sering sekali mendengar kata dividen dalam sebuah berita atau surat kabar bisnis. Kita semua mengetahui bahwa deviden adalah bagian laba yang dibagikan untuk pemilik / pemegang saham yang berasal dari kinerja perusahaan yang sukses atau menghasilkan laba, walaupun tidak semua perusahaan yang menghasilkan laba akan membagi dividen, hal itu ditentukan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Perusahaan. Mengenai jenis – jenis dividen, maka dividen terdiri dari 5 jenis yaitu sebagai berikut :

1.      Dividen Tunai (Cash Dividend)
Ini merupakan jenis dividen yang sering kali/ banyak digunakan oleh perusahaan. Sebelum dividen dibayarkan, daftar pemegang saham terakhir harus disiapkan. Karena itu, biasanya terdapat tenggang waktu antara saat pengumuman dan pembayaran dividen. Dividen dapat diumumkan dalam persentase tertentu dari nilai pari seperti dividen5% atas saham preferen atau dalam jumlah per saham seperti Rp150 per lembar saham biasa tanpa nilai pari.
Kebijakan dividen dapat bervariasi di antara perseroan. Perseroan yang lebih senior serta telah sukses terhadap pembayaran kuartalan yang tidak pernah terputus dalam jangka waktu lama. Mereka baru tidak akan membayar dividen atau menguranginya ketika mengalami penurunan laba atau kas yang kritis.

2.      Dividen Property (Property Dividend)
Dividen property dapat berupa barang dagang, real estate, atau barang lainnya yang sudah ditentukan dalam RUPS. Dividen Property bukan merupakan transfer timbal balik dari aset non moneter antara perusahaan dan pemiliknya. Ketika dividen property diumumkan, perusahaan harus menetapkan kembali nilai wajar property yang akan dibagikan, dengan mengakui setiap keuntungan atau kerugian sebagai perbedaan antara nilai wajar dan nilai buku property pada tanggal pengumuman.

3.      Dividen Skrip (Scrip Dividend)
Dividen skrip adalah dimana perusahaan tidak membayar dividen sekarang tapi memilih membayarnya pada tangggal di masa depan dengan memberikan skrip hutang dividen. Skrip yang diterbitkan kepada pemegang saham sebagai dividen hanya merupakan bentuk khusus dari wasel bayar. Dividen skrip dapat diumumkan apabila perusahaan memiliki saldo laba ditahan yang mencukupi tetapi mengalami kekurangan kas.

4.      Dividen Saham (Stock Dividend)
Jika manajemen ingin mengkapitalisasi sebagian dari laba (misalnya, reklasifikasi jumlah yang dihasilkan ke modal konstribusi), dan dengan demikian menahan laba dalam perusahaan atas dasar permanen, maka perusahaan dapat menerbitkan dividen saham. Dalam kasus ini, tidak ada aset yang dibagikan dan setiap pemegang saham memiliki kepemilikan yang sama atas perusahaan dan total nilai buku yang sama setelah dividen saham diterbitkan dengan sebelum dividen itu diumumkan.

5.      Dividen Likuidasi (Liquidating Dividend)
Dividen yang pembagiannnya tidak berdasarkan laba di tahan, yang menyiratkan bahwa dividen ini merupakan pengembalian dari investasi pemegang saham dan bukan dari laba. Dengan kata lain setiap dividen yang tidak didasarkan pada laba merupakan pengurangan modal disetor di perusahaan.


Sekian dulu pembahasan kita mengenai dividen, semoga bermanfaat dan terus dukung kami agar dapat memberikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.